Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

RSS

MENU

PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN


PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN


Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan dan Perencanaan Kurikulum




Dosen Pengampu:

Moh. Miftachul Choiri, MA
NIP. 150 295 749

Disusun oleh:

Bambang Iswahyudi            (210610029)
Ethi Setiorini                       (210610030)
Eli Sri Mulianti                    (210610031)


JURUSAN TARBIYAH/PGMI-A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
Maret 2012



KATA PENGANTAR

            Alhamdulillahirobbil’alamin kami panjatkan kehadirat Alloh SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya yang terlimpah kepada kita semua beserta ridlo-Nya.Sholawat dan salam semoga tetap dilimpahkan oleh Alloh SWT kepada Baginda Rosululloh, Nabi Muhammad SAW beserta segenap keluarga dan pengikutnya sampai akhir zaman.
            Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas dari Dosen Pengampu  mata kuliah “Pengembangan dan Perencanaan Kurikulum”, mahasiswa jurusan tarbiyah STAIN Ponorogo.
             Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kekhilafan, karena itu kami minta maaf dan kami mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi perbaikan penulisan makalah selanjutnya. Kami mengharap semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.


      Ponorogo, 11 Maret 2012


Penyusun
     



DAFTAR ISI


Halaman Judul............................................................................................................. i
Kata Pengantar.......................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................... iii
Bab I : Pendahuluan................................................................................................ 1
1.Latar Belakang ....................................................................................... 1
2.Rumusan Masalah.................................................................................... 1
 Bab II : Pembahasan............................................................................................. 2
1.Pengertian Perangkat Pembelajaran.......................................................... 2
2.Penyusunan Silabi.................................................................................... 2
3.Penegrtian Silabi...................................................................................... 2
4.Komponen –Komponen Silabi................................................................. 3
5.Cara Menyusun Silabi.............................................................................. 5
6.Pengembangan RPP................................................................................. 8
7.Pengertian RPP........................................................................................ 8
8.Komponen – Komponen RPP................................................................. 8
9.Cara penyusunan RPP............................................................................. 9
Bab III : Penutup.................................................................................................. 13
1.Kesimpulan............................................................................................ 13
Daftar Pustaka...................................................................................................... 16





BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pembangunan pendidikan merupakan bagian internal dalam pembangunan nasional. Karena pada dasarnya proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan nasional itu sendiri. Pembangunan nasional yang dilakukan diarahkan dan bertujuan untuk mengembengkan sumber daya manusia agar berkualitas. Pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengembangkan SDM. Untuk itu pemerintah menyelenggarakan pendidikan formal yang akan mengantarkan generasi anak bangsa untuk mampu menghadapi kompetisi secara global yang tentunya harus di dukung oleh semua pihak baik pemerintah, lembaga sekolah dan masyarakat.
Didalam proses pendidikan tentunya suatu lembaga sekolah melakukan rancangan-rancangan baik system maupun tatanan dalam suatu lembaga. Proses pendidikan akan berkasil dipengaruhi oleh guru, murid, dan lembaga terkait. Guru di tuntut untuk lebih professional dalam tugas-tugasnya yang antara lain harus bias membuat perangkat pembelajaran dan mampu mengembangkannya sekaligus mampu menerapkannya. Dalam perangkat pembelajaran dikenal dengan silabus dan RPP.

B. RUMUSAN MASALAH
  1. Apa pengertian perangkat pembelajaran?
  2. Bagaimana cara penyusunan silabi?
  3. Bagaimana cara mengembangkan RPP?



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Perangkat Pembelajaran
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” [1]
Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.

B.     Penyusunan Silabi
1.      Pengertian Silabi
Silabi atau silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajatan, materi pokok pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.[2]
Silabus merupakan pengaturan dan penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteknya dan siap di gunakan  sebagai pembelajaran setiap mata pelajaran yang berfungsi untuk mengetahui kemampuan belajar siswa, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik, melakukan perbaikan, motivasi guru agar mengajar lebih baik dan memotivasi siswa intuk belajar lebih baik.
Adapun dalam silabus, prinsip-prinsip yang harus terpenuhi adalah valid, mendidik, berkompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluru dan ber makna.[3]
2.      Komponen-Komponen Silabi
Silabus terdiri dari beberapa komponen-komponen:[4]
a.         Standar Kompetensi (SK).
Merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.
b.         Kompetensi Dasar (KD).
Merupakan kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi pembelajaran tertentu.
c.         Indikator.
Merupakan karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut sedah terpenuhi.
d.         Materi Pokok.
Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek, proses, bidang ajar dan ketrampilan.
e.         Pengalaman Belajar.
Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
f.           Alokasi Waktu.
Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan alokasi waktunya.
Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
g.         Sumber / Bahan / Alat.
Sumber belejar yang strategis bagi guru adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah brosur, peta, foto dan lingkungan sekitar.
Bahan yang dimaksud adalah bahan- bahan yang di perlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya, yang harus sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
Alat Bantu belajar memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Oleh karena itu hendaknya alat Bantu yang di pilih memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Menarik perhatian dan minat peserta didik
2.    Meletakkan dasar-dasar untuk memahami secara konkret yang sekaligus mencegah verbalisme.
3.    merangsang tumbunya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai.
4.    sederhana
5.    efisien dan efektif.
6.    terjangkau.
h.         Penilaian.
Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakikan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dapat berbentuk tertulis, produk, unjuk kerja, proyek dan porto folio.
i.           Skenario pembelajaran.
Merupakan rencana dalam bentuk langkah-langkah yang akan di lakukan oleh guru dan siswa selama kegiatan berlangsung. Scenario pembelajaran mengacu kepada pendekatan pembelajaran yang direncanakan dalam kegiatan pembelajaran.
Skenario pembelajaran yang dibuat meliputi langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung, tetapi harus dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung khususnya siswa.
j.           Analisis hasil belajar dan program  tindak lanjut
Merupakan kegiatan membangdingkan hasil belajar siswa dengan standar ketuntasan belajar minimum (SKBM) yang telah di tetepkan.
3.      Cara Penyusunan Silabi
Berikut cara menyusun silabi:[5]
a.       Menentukan identitas silabus.
Identitas silabus mencakup identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas, tahun, semester.
b.      Menuliskan SKdan KD.
Penulisan SK dan KD diambil dari standar isi yang disesuaikan dengan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibuat dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan dalam pembelajaran. KD pertama yang akan dijabarkan juga disesuaikan dengan pemetaan.
c.       Mtukan materi pokokenen.
Materi pokok merupakan pokok bahasan atau materi kunci yang digunakan untuk mencapai KD. Materi bisa berupa konsep, prinsip, dan prosedur, yang cukup untuk memfasilitasi siswa serta bermanfaat bagi peserta didik.
Dalam penyusunan materi  harus mempertimbangkan hal-hal berikut:[6]
1.      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional social dan spiritual.
2.      kebermanfaatan bagi peserta didik
3.      struktur keilmuan
4.      kedalaman dan keluasan materi
5.      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan
6.      alokasi waktu.
d.      Menentukan pengalaman belaja.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan belajar yang dialami siswa untuk mencapai kompetensi dasar. Pengalaman belajar harus mengaktifkan siswa dan mencerminkan pembelajaran yang interaktif.
Pengalaman belajar juga merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi yang memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserte didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan manajemen pengalaman belajar peserta didik.
Prinsip merumuskan pengalaman belajar
·        Tahapan kegiatan mencapai kompetensi dasar berpusat pada siswa
·        Menggunakan multimetode
·        Memilih metode yang menantang dan menyenangkan
·        Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur yaitu kegiatan siswa dan materi.
e.       Penjabaran Kompetensi menjadi indikator.
Indikator merupakan pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur. Indikator dikembangkan sesuai karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah,  dan dirumuskan dalam kata kerja operasional.
Indikator dijabarkan sesuai karakteristik kompetensi dasar, karakteristik peserta didik, mata pelajaran  dan sekolah.
f.        Menentukan penilaian.
Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara  sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan produk, penggunaan portofolio.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian yaitu:
·                    Dilakukan untuk mengukur pemcapaian kompetensi
·                    Menggunakan acuan kriteria
·                    Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
·                    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
·                    Sesuai dengan pengalaman belajar.
g.       Menentukan sumber/bahan.
Sumber belajar adalah rujukan, referensi atau literatur objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan SK dan KD, indikator kompetensi, serta materi pokok dan kegiatan pembelajaran.
h.       Menentukan alokasi waktu.
Alokasi waktu pada setiap KD dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasaan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
C.     Pengembangan RPP
1.      Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu  untuk setiap pertemuan (tatap muka).[7]
Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan
atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya
memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.

2.      Komponen RPP
1.  Kolom Identitas Mata Pelajaran
2.  Standar Kompetensi
3.  Kompetensi Dasar
4.  Indikator Pencapaian Kompetensi
5.  Tujuan Pembelajaran
6.  Materi Ajar (Materi Pokok)
7.  Materi/Kompetensi Prasyarat
8.  Alokasi Waktu
9.  Metode Pembelajaran
10.  Kegiatan Pembelajaran
11.  Penilaian
12.  Sumber Belajar.[8]

3.      Cara penyusunan RPP
a.       Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
·        Satuan Pendidikan;
·        Kelas/Semester;   
·        Mata Pelajaran/Tema Pelajaran;   
·        Jumlah Pertemuan.
b.        Menuliskan Standar Kompetensi 
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan  minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.       Menuliskan Kompetensi Dasar
 Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran.
d.      Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e.       Merumuskan Tujuan Pembelajaran berdasarkan SKdan KD, serta indikator yang telah ditentukan
f.          Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok pemblajaran. Dalam silabus, pada materi pokok/pembelajaran dapat dicantumkan materi pokok yang sesuai dengan KD bersangkutan.
g.       Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
h.       Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari:
Kegiatan awal atau pendahuluan.Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara garis besar dapat memuat hal-hal sebagai berikut:
1)  Deskripsi singkat
2)  Relevansi
3)  Tujuan/kompetensi
4)  Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara belajar

Selanjutnya kegiatan inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung hal-hal berikut. 
1) Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal)
yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan
tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam
pelajaran secara bermakna;
2) Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran;
3) Siswa mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan
4) Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana  siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban  yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.


Dan kegiatan akhir atau penutup. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut. 
1)   Penarikan kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan yang akan dicapai.
2) Melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pembelajaran.
 3)  Pemberian tugas atau latihan.
i.         Menentukan sumber belajar yang digunakan.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Pada bagian ini dituliskan semua media/alat/bahan/sumber belajar yang digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
j.        Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.[9] Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.




BAB III
PENUTUP

  1. KESIMPULAN
Perangkat Pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Silabi adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajatan, materi pokok pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Komponen-Komponen Silabi:
b.         Standar Kompetensi (SK).
c.         Kompetensi Dasar (KD).
d.         Indikator.
e.         Materi Pokok
f.           Pengalaman Belajar
g.         Alokasi Waktu
h.         Sumber / Bahan / Alat.
i.           Penilaian
j.           Skenario pembelajaran
k.         Analisis hasil belajar dan program  tindak lanjut
Cara Penyusunan Silabi
a.       Menentukan identitas silabus.
b.      Menuliskan SKdan KD.
c.       Mtukan materi pokokenen.
d.      Menentukan pengalaman belaja.
e.       Penjabaran Kompetensi menjadi indicator
f.        Menentukan penilaian.
g.       Menentukan sumber/bahan.
h.       Menentukan alokasi waktu
RPP adalah rencana yangmenggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu  untuk setiap pertemuan (tatap muka).
Komponen RPP
1.      Kolom Identitas Mata Pelajaran
2.  Standar Kompetensi
3.  Kompetensi Dasar
4.  Indikator Pencapaian Kompetensi
5.  Tujuan Pembelajaran
6.  Materi Ajar (Materi Pokok)
7.  Materi/Kompetensi Prasyarat
8.  Alokasi Waktu
9.  Metode Pembelajaran
10.  Kegiatan Pembelajaran
11.  Penilaian
12.  Sumber Belajar.
Cara penyusunan RPP
1.      Menuliskan Identitas Mata Pelajaran
2.      Menuliskan Standar Kompetensi 
3.      Menuliskan Kompetensi Dasar
4.      Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
5.      Merumuskan Tujuan Pembelajaran
6.      Mengidentifikasi materi
7.      Menentukan metode pembelajaran
8.      Merumuskan langkah-langkah pembelajaran
9.      Menentukan sumber belajar
10.  Menyusun kriteria penilaian.





DAFTAR  PUSTAKA

Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya,2009)
Sunaryo., dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta, LAPIS)
Supinah, Penyusunan Silabus dan RPP  Matematika SD dalam rangka Pengembangan KTSP, 2008, Yogyakarta:Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Matematika.
Syah, Darwiyn. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, 2007, Jakarta: Gaung Persada Press.




[2]   Sunaryo.,dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: LAPIS), hal : 254.
[3]   Darwyin Syah, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, ( Jakarta: GAUNG PERSADA PRESS, 2007), hal: 177.
[4]   Ibid. hal: 177-181.
[5]   Sunaryo.,dkk, ibid. hal. 254-257.
[6]   Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA,2009), hal.204.
[8]   Supinah, Penyusunan Silabus dan RPP  Matematika SD dalam rangka Pengembangan KTSP (Yogyakarta:Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Matematika, 2008), hal. 26.
[9]  Mulyasa, ibid, hal.222-223.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
0Comments

KLASIFIKASI HADIST


HADIST
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
pada mata kuliah “Pembelajaran Qur’an Dan Hadist”















Dosen Pengampu:
Khusniati Rofiah, M.SI


Disusun Oleh:
Bambang Iswahyudi
NIM: 210610029

KELAS: PG.A


JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PGMI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2011

HADIST

A. Pengertian Hadist
Hadist secara etimologi berarti hadith (kata benda) dari kata al- tahdis yang berarti pembicaraan.[1]
Dalam terminologi Islam istilah hadis berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad.
Menurut istilah ulama ahli hadis, hadis yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadis di sini semakna dengan sunnah.[2]

B. Klasifikasi Hadist
a. Berdasarkan Kualitas Sanad Dan Matannya (Aspek Kualitas Hadist)
Kualitas hadist adalah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar palsunya hadist itu berasal dari Rasulullah SAW. Penentuan kualitas hadist tergantung pada tiga hal yaitu: jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan. [3] Klasifikasi hadist ditinjau dari aspek kualitas hadist, terbagi kedalam tiga tingkatan:
1.    Hadist Sahih
Imm al-Suyti mendefinisikan hadis dengan hadis yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil lagi dhabith, tidak syaz dan tidak ber ilat.[4]
Sahih berarti sehat, bersih dari cacat, sah, atau benar, sehingga hadist sahih menurut bahasa berarti hadist yang bersih dari cacat, atau hadist yang benar berasal dari Rasulullah SAW.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh hadist sahih adalah sebagai berikut:
1. Sambung sanadnya
2. Perawinya harus adil
3. Perawinya harus cermat dan kuat ingatannya
4. Tidak syadz
5. Tidak terkena
Hadistnya tidak terkena sebab-sebab sulit dan tersembunyi yang dapat merusak kesahihan hadist, padahal kenyataan lahirnya adalah selamat darinya.
Dari kelima syarat itu, apabila salah satu syarat tidak terpenuhi atau rusak, maka hadist dalam keadaan demikian tidak dapat disebut sebagai hadist sahih

a.  Pembagian hadist sahih
Hadist sahih dapat dibagi kepada dua bagian yaitu:
1.  Hadist sahih li dzatih.
Adalah hadist yang memenuhi secara lengkap syarat-syarat hadist sahih.
2. Hadist sahih li ghairih.
Adalah hadist dibawah tingkatan sahih yang menjadi hadist sahih karena diperkuat oleh hadist-hadist yang lain.
Selain perincian tersebut, ada pula penentuan urutan tingkatan hadist sahih, adalah hadist yang diriwayatkan oleh:
1.  Bukhari dan Muslim.
2.  Bukhari sendiri.
3.  Muslim sendiri.
4.  Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Bukhari dan Muslim.
5.  Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Bukhari sendiri.
6.  Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Muslim sendiri.
7.  Ulama yang terpandang (mu’tabar).

2. Hadist Hasan
Hadist hasan, menurut bahasa berarti hadist yang baik. Para ulama menjelaskan bahwa hadist hasan tidak mengandung illat dan tidak mengandung kejanggalan. Kekurangan hadist hasan dari hadist sahih adalah pada keadaan rawi yang kurang dhabith, yakni kurang kuat hafalannya. Semua syarat hadist sahih dapat dipenuhi dhabithnya rawi (cermatnya rawi).[5]
Contoh hadist hasan, yang artinya :
Dari Abdullah bin Umar r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT akan menerima taubat seorang hamba selama nafasnya belum sampai di tenggorokan (sakratul maut)". (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Tirmizi. Ia berkata: hadits ini hasan.)
Pembagian hadist hasa :
1. Hadist hasan li dzatih.
Adalah hadist yang keadaannya seperti tergambar dalam batasan hadist hasan di atas.
2. Hadist hasan li ghairih.
     Adalah hadist dibawah derajat hadist hasan yang naik ke tingkatan hadist hasan karena ada hadist lain yang mengikutinya.
b. Klasifikasi Hadis Berdasarkan Kuantitas
Hadis Mutawatir : yang diriwayatkan oleh orang banyak pada semua tingkatan sanad, yang secara logis dan kebiasaan dapat dipastikan bahwa para rawi hadis itu mustahil bersekongkol untuk berdusta
1.  Hadis Mutawatir lazi : yang lafalnya banyak dan sama
2.  Hadis Mutawatir ma'nawi : yang lafalnya berbeda-beda tetapi semakna
3.  Hadis Mutawatir 'amali : perilaku yang sudah diamalkan orang banyak dan diyakini berdasarkan perintah Nabi Muhamma SAW

4.  Hadis ahad : yang diriwayatkan orang per orang (ahad merupakan jamak dari ahad = satu) yang tidak mencapai tingkat mutawatir, dan dapat diriwayatkan oleh seorang atau lebih
5.  Hadis masyhur : yang diriwayatkan paling tidak oleh tiga jalur rawi dan tidak kurang dari tiga, tetapi tidak sampai derajat mutawatir
6.  Hadis 'aziz : yang diriwayatkan melalui dua jalur rawi
7.  Hadis garib : yang diriwayatkan melalui satu jalur rawi

C. Kodifikasi Hadist.
Kodifikasi atau tadwin artinya pencatatan, panulisan atau pembukuan.[6]
Penulisan hadits pada masa Nabi secara umum justru malah dilarang. Masa pembukuannya pun terlambat sampai pada abad ke-2 H dan mengalami kejayaan pada abad ke-3 H. Perkembangan perhimpunan dan pengkodifikasian hadits di sini dibagi menjadi 5 periode, yaitu periode Nabi Muhammad SAW, Periode Sahabat, Periode Tabi’in, dan Periode Tabi’ tabi’in dan Periode setelah Tabi’ Tabi’in.
   Setelah Nabi wafat para sahabat belum memikirkan penghimpunan dan pengkodifikasian hadits, karena banyaknya problem yang dihadapi, diantaranya timbulnya kelompok orang yang murtad, timbulnya peperangan sehingga banyak orang-orang asing/non Arab yang masuk Islam yang tidak paham bahasa Arab secara baik sehingga dikhawatirkan tidak bisa membedakan antara al-Qur’an dan hadits.
Meskipun begitu terdapat beberapa dokumentasi penting sebelum pengkodifikasian hadits secara resmi, diantaranya:
1. Ash-shahifah as-shodiqoh, tulisan Abdullah bin Amr bin Ash (w. 65 H). Tulisan ini berbentuk lembaran-lembaran sesuai namanya ash-shahifah (lembaran), memuat kurang lebih 1000 hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan kitab-kitab Sunan lainnya.
2. Ash-shahifah Jabir bin ‘Abd Allah Al-anshori (w. 78 H) yang diriwayatkan oleh sebagian sahabat. Jabir mempunyai majlis atau halaqoh di masjid Nabawi dan mengajarkan hadits-haditsnya secara imlak atau dikte.
3. Ash-shohifah Ash-shohihah, catatan salah seorang Tabi’in Hammam bin Munabbih (w. 130 H). hadits-haditsnya banyak diriwayatkan dari sahabt besar Abu Hurairah, berisikan kurang lebih 138 buah hadits. Haditsnya sampai kepada kita yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan oleh Al-Bukhori dalam berbagai bab.
Pada masa Tabi’in disebut masa Pengkodifikasian Hadits (al-jam’u wa at-Tadwin). Khalifh Umar bin Abdul Aziz (99-110 H) yakni yang hidup pada akhir abad 1H menganggap perlu adanya penghimpunan dan pembukuan hadits, karena beliau khawatir, lenyapnya ajaran-ajaran Nabi setelah wafatnya ulama baik dikalangan sahabat maupun tabi’in. maka beliau intruksikan kepada para gubernur diseluruh wilayah negeri Islam agar para ulama dan ahli ilmu menghimpun dan membukukan hadits. Muhammad bin Muslim bin Asy-Syihab Az-Zuhri dinilai sebagai orang pertama dalam melaksanakan tugas pengkodifikasian hadits dari khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Periode Tabi’in - Tabi’in yang paling sukses dalam pembukuan hadits, sebab pada masa ini ulama hadits telah berhasil memisahkan hadits Nabi SAW dari yang bukan hadits atau dari hadits Nabi, dari perkataan sahabat dan fatwanya dan telah berhasil pula mengadakan filterisasi (penyaringan) yang sangat teliti apa saja yang dikatakan Nabi, sehingga telah dapat di pisahkan mana hadits yang shahih dan mana yang bukan shahih. Yang pertama kali berhasil membukukan hadits shahih saja adalah Al-Bukhori kemudian disusul Imam Muslim. Oleh karena itu, periode ini dengan juga disebut masa kodifikasi dan filterisasi (Ashr Al-Jami’ wa At-Tashhih).
Pada masa Setelah Tabi’ Tabi’in disebut Penghimpunan dan penertiban (Al-Jam’I al-Tartib), Ulama yang hidup pada abad ke 4 H dan berikutnya disebut ulama Mutaakhirin atau Khalaf (modern) sedang yang hidup sebelum abad 4 H disebut ulama mutaqaddimin atau Ulama Salaf (klasik).

D. Kitab –Kitab Hadist.
a. Abad ke 2 H
1)   Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
2)   Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (150 - 204 H / 767 - 820 M)
3)   Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
4)   Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash Shan'ani
5)   Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (82 - 160 H / 701 - 776 M)
6)   Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (107 - 190 H / 725 - 814M)
7)   Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa'ad (94 - 175 / 713 - 792 M)
8)   As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i (88 - 157 / 707 - 773 M)
9)   As Sunan Al Humaidi (219 H / 834 M)

b.Abad ke 3 H
1)       Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
2)       Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
3)       As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
4)       As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
5)       As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
6)       As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
7)       As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)

c. Abad ke 4 H
1)        Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
2)        Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
3)        Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H/873-952 M)
4)        Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
5)        Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
6)        At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
7)        As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
8)        Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
9)        As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
10)    Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
11)    Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)

d. Abad ke 5 H dan selanjutnya
Hasil penghimpunan.
Bersumber dari kutubus sittah saja: Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M), Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (1084 M).
Bersumber dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M).
Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M).

Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
1)   Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M).
2)   As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M).
3)   Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M).
4)   Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (1254 M).
5)   Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M).
6)   Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M).
7)   Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M).

Kitab Al Hadits Akhlaq.
1)   At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
2)   Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
3)   Syarah (semacam tafsir untuk Al Hadits).
4)   Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M).
5)   Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M).
6)   Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M).
7)   Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M).
8)   Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M).



http://www.aliyahromu.com/2011/07/kitab-kitab-hadits.html


[1] Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadits,(Ponorogo, Stain Po Pres, 2010), 2.
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/hadits. Diakses 07/10/2011.
[4] Mohammad Nur Ihwa, Studi Ilmu Hadist, (Semarang,Rasai., 2007), 122.
[6] Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadits, 76.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
0Comments