Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

RSS

MENU

PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN


PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN


Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan dan Perencanaan Kurikulum




Dosen Pengampu:

Moh. Miftachul Choiri, MA
NIP. 150 295 749

Disusun oleh:

Bambang Iswahyudi            (210610029)
Ethi Setiorini                       (210610030)
Eli Sri Mulianti                    (210610031)


JURUSAN TARBIYAH/PGMI-A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
Maret 2012



KATA PENGANTAR

            Alhamdulillahirobbil’alamin kami panjatkan kehadirat Alloh SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya yang terlimpah kepada kita semua beserta ridlo-Nya.Sholawat dan salam semoga tetap dilimpahkan oleh Alloh SWT kepada Baginda Rosululloh, Nabi Muhammad SAW beserta segenap keluarga dan pengikutnya sampai akhir zaman.
            Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas dari Dosen Pengampu  mata kuliah “Pengembangan dan Perencanaan Kurikulum”, mahasiswa jurusan tarbiyah STAIN Ponorogo.
             Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kekhilafan, karena itu kami minta maaf dan kami mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi perbaikan penulisan makalah selanjutnya. Kami mengharap semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.


      Ponorogo, 11 Maret 2012


Penyusun
     



DAFTAR ISI


Halaman Judul............................................................................................................. i
Kata Pengantar.......................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................... iii
Bab I : Pendahuluan................................................................................................ 1
1.Latar Belakang ....................................................................................... 1
2.Rumusan Masalah.................................................................................... 1
 Bab II : Pembahasan............................................................................................. 2
1.Pengertian Perangkat Pembelajaran.......................................................... 2
2.Penyusunan Silabi.................................................................................... 2
3.Penegrtian Silabi...................................................................................... 2
4.Komponen –Komponen Silabi................................................................. 3
5.Cara Menyusun Silabi.............................................................................. 5
6.Pengembangan RPP................................................................................. 8
7.Pengertian RPP........................................................................................ 8
8.Komponen – Komponen RPP................................................................. 8
9.Cara penyusunan RPP............................................................................. 9
Bab III : Penutup.................................................................................................. 13
1.Kesimpulan............................................................................................ 13
Daftar Pustaka...................................................................................................... 16





BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pembangunan pendidikan merupakan bagian internal dalam pembangunan nasional. Karena pada dasarnya proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan nasional itu sendiri. Pembangunan nasional yang dilakukan diarahkan dan bertujuan untuk mengembengkan sumber daya manusia agar berkualitas. Pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengembangkan SDM. Untuk itu pemerintah menyelenggarakan pendidikan formal yang akan mengantarkan generasi anak bangsa untuk mampu menghadapi kompetisi secara global yang tentunya harus di dukung oleh semua pihak baik pemerintah, lembaga sekolah dan masyarakat.
Didalam proses pendidikan tentunya suatu lembaga sekolah melakukan rancangan-rancangan baik system maupun tatanan dalam suatu lembaga. Proses pendidikan akan berkasil dipengaruhi oleh guru, murid, dan lembaga terkait. Guru di tuntut untuk lebih professional dalam tugas-tugasnya yang antara lain harus bias membuat perangkat pembelajaran dan mampu mengembangkannya sekaligus mampu menerapkannya. Dalam perangkat pembelajaran dikenal dengan silabus dan RPP.

B. RUMUSAN MASALAH
  1. Apa pengertian perangkat pembelajaran?
  2. Bagaimana cara penyusunan silabi?
  3. Bagaimana cara mengembangkan RPP?



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Perangkat Pembelajaran
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” [1]
Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.

B.     Penyusunan Silabi
1.      Pengertian Silabi
Silabi atau silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajatan, materi pokok pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.[2]
Silabus merupakan pengaturan dan penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteknya dan siap di gunakan  sebagai pembelajaran setiap mata pelajaran yang berfungsi untuk mengetahui kemampuan belajar siswa, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik, melakukan perbaikan, motivasi guru agar mengajar lebih baik dan memotivasi siswa intuk belajar lebih baik.
Adapun dalam silabus, prinsip-prinsip yang harus terpenuhi adalah valid, mendidik, berkompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluru dan ber makna.[3]
2.      Komponen-Komponen Silabi
Silabus terdiri dari beberapa komponen-komponen:[4]
a.         Standar Kompetensi (SK).
Merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.
b.         Kompetensi Dasar (KD).
Merupakan kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi pembelajaran tertentu.
c.         Indikator.
Merupakan karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut sedah terpenuhi.
d.         Materi Pokok.
Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek, proses, bidang ajar dan ketrampilan.
e.         Pengalaman Belajar.
Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
f.           Alokasi Waktu.
Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan alokasi waktunya.
Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
g.         Sumber / Bahan / Alat.
Sumber belejar yang strategis bagi guru adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah brosur, peta, foto dan lingkungan sekitar.
Bahan yang dimaksud adalah bahan- bahan yang di perlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya, yang harus sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
Alat Bantu belajar memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Oleh karena itu hendaknya alat Bantu yang di pilih memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Menarik perhatian dan minat peserta didik
2.    Meletakkan dasar-dasar untuk memahami secara konkret yang sekaligus mencegah verbalisme.
3.    merangsang tumbunya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai.
4.    sederhana
5.    efisien dan efektif.
6.    terjangkau.
h.         Penilaian.
Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakikan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dapat berbentuk tertulis, produk, unjuk kerja, proyek dan porto folio.
i.           Skenario pembelajaran.
Merupakan rencana dalam bentuk langkah-langkah yang akan di lakukan oleh guru dan siswa selama kegiatan berlangsung. Scenario pembelajaran mengacu kepada pendekatan pembelajaran yang direncanakan dalam kegiatan pembelajaran.
Skenario pembelajaran yang dibuat meliputi langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung, tetapi harus dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung khususnya siswa.
j.           Analisis hasil belajar dan program  tindak lanjut
Merupakan kegiatan membangdingkan hasil belajar siswa dengan standar ketuntasan belajar minimum (SKBM) yang telah di tetepkan.
3.      Cara Penyusunan Silabi
Berikut cara menyusun silabi:[5]
a.       Menentukan identitas silabus.
Identitas silabus mencakup identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas, tahun, semester.
b.      Menuliskan SKdan KD.
Penulisan SK dan KD diambil dari standar isi yang disesuaikan dengan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibuat dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan dalam pembelajaran. KD pertama yang akan dijabarkan juga disesuaikan dengan pemetaan.
c.       Mtukan materi pokokenen.
Materi pokok merupakan pokok bahasan atau materi kunci yang digunakan untuk mencapai KD. Materi bisa berupa konsep, prinsip, dan prosedur, yang cukup untuk memfasilitasi siswa serta bermanfaat bagi peserta didik.
Dalam penyusunan materi  harus mempertimbangkan hal-hal berikut:[6]
1.      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional social dan spiritual.
2.      kebermanfaatan bagi peserta didik
3.      struktur keilmuan
4.      kedalaman dan keluasan materi
5.      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan
6.      alokasi waktu.
d.      Menentukan pengalaman belaja.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan belajar yang dialami siswa untuk mencapai kompetensi dasar. Pengalaman belajar harus mengaktifkan siswa dan mencerminkan pembelajaran yang interaktif.
Pengalaman belajar juga merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi yang memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserte didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan manajemen pengalaman belajar peserta didik.
Prinsip merumuskan pengalaman belajar
·        Tahapan kegiatan mencapai kompetensi dasar berpusat pada siswa
·        Menggunakan multimetode
·        Memilih metode yang menantang dan menyenangkan
·        Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur yaitu kegiatan siswa dan materi.
e.       Penjabaran Kompetensi menjadi indikator.
Indikator merupakan pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur. Indikator dikembangkan sesuai karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah,  dan dirumuskan dalam kata kerja operasional.
Indikator dijabarkan sesuai karakteristik kompetensi dasar, karakteristik peserta didik, mata pelajaran  dan sekolah.
f.        Menentukan penilaian.
Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara  sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan produk, penggunaan portofolio.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian yaitu:
·                    Dilakukan untuk mengukur pemcapaian kompetensi
·                    Menggunakan acuan kriteria
·                    Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
·                    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
·                    Sesuai dengan pengalaman belajar.
g.       Menentukan sumber/bahan.
Sumber belajar adalah rujukan, referensi atau literatur objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan SK dan KD, indikator kompetensi, serta materi pokok dan kegiatan pembelajaran.
h.       Menentukan alokasi waktu.
Alokasi waktu pada setiap KD dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasaan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
C.     Pengembangan RPP
1.      Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu  untuk setiap pertemuan (tatap muka).[7]
Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan
atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya
memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.

2.      Komponen RPP
1.  Kolom Identitas Mata Pelajaran
2.  Standar Kompetensi
3.  Kompetensi Dasar
4.  Indikator Pencapaian Kompetensi
5.  Tujuan Pembelajaran
6.  Materi Ajar (Materi Pokok)
7.  Materi/Kompetensi Prasyarat
8.  Alokasi Waktu
9.  Metode Pembelajaran
10.  Kegiatan Pembelajaran
11.  Penilaian
12.  Sumber Belajar.[8]

3.      Cara penyusunan RPP
a.       Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
·        Satuan Pendidikan;
·        Kelas/Semester;   
·        Mata Pelajaran/Tema Pelajaran;   
·        Jumlah Pertemuan.
b.        Menuliskan Standar Kompetensi 
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan  minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.       Menuliskan Kompetensi Dasar
 Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran.
d.      Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e.       Merumuskan Tujuan Pembelajaran berdasarkan SKdan KD, serta indikator yang telah ditentukan
f.          Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok pemblajaran. Dalam silabus, pada materi pokok/pembelajaran dapat dicantumkan materi pokok yang sesuai dengan KD bersangkutan.
g.       Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
h.       Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari:
Kegiatan awal atau pendahuluan.Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara garis besar dapat memuat hal-hal sebagai berikut:
1)  Deskripsi singkat
2)  Relevansi
3)  Tujuan/kompetensi
4)  Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara belajar

Selanjutnya kegiatan inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung hal-hal berikut. 
1) Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal)
yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan
tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam
pelajaran secara bermakna;
2) Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran;
3) Siswa mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan
4) Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana  siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban  yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.


Dan kegiatan akhir atau penutup. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut. 
1)   Penarikan kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan yang akan dicapai.
2) Melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pembelajaran.
 3)  Pemberian tugas atau latihan.
i.         Menentukan sumber belajar yang digunakan.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Pada bagian ini dituliskan semua media/alat/bahan/sumber belajar yang digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
j.        Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.[9] Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.




BAB III
PENUTUP

  1. KESIMPULAN
Perangkat Pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Silabi adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajatan, materi pokok pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Komponen-Komponen Silabi:
b.         Standar Kompetensi (SK).
c.         Kompetensi Dasar (KD).
d.         Indikator.
e.         Materi Pokok
f.           Pengalaman Belajar
g.         Alokasi Waktu
h.         Sumber / Bahan / Alat.
i.           Penilaian
j.           Skenario pembelajaran
k.         Analisis hasil belajar dan program  tindak lanjut
Cara Penyusunan Silabi
a.       Menentukan identitas silabus.
b.      Menuliskan SKdan KD.
c.       Mtukan materi pokokenen.
d.      Menentukan pengalaman belaja.
e.       Penjabaran Kompetensi menjadi indicator
f.        Menentukan penilaian.
g.       Menentukan sumber/bahan.
h.       Menentukan alokasi waktu
RPP adalah rencana yangmenggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu  untuk setiap pertemuan (tatap muka).
Komponen RPP
1.      Kolom Identitas Mata Pelajaran
2.  Standar Kompetensi
3.  Kompetensi Dasar
4.  Indikator Pencapaian Kompetensi
5.  Tujuan Pembelajaran
6.  Materi Ajar (Materi Pokok)
7.  Materi/Kompetensi Prasyarat
8.  Alokasi Waktu
9.  Metode Pembelajaran
10.  Kegiatan Pembelajaran
11.  Penilaian
12.  Sumber Belajar.
Cara penyusunan RPP
1.      Menuliskan Identitas Mata Pelajaran
2.      Menuliskan Standar Kompetensi 
3.      Menuliskan Kompetensi Dasar
4.      Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
5.      Merumuskan Tujuan Pembelajaran
6.      Mengidentifikasi materi
7.      Menentukan metode pembelajaran
8.      Merumuskan langkah-langkah pembelajaran
9.      Menentukan sumber belajar
10.  Menyusun kriteria penilaian.





DAFTAR  PUSTAKA

Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya,2009)
Sunaryo., dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta, LAPIS)
Supinah, Penyusunan Silabus dan RPP  Matematika SD dalam rangka Pengembangan KTSP, 2008, Yogyakarta:Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Matematika.
Syah, Darwiyn. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, 2007, Jakarta: Gaung Persada Press.




[2]   Sunaryo.,dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: LAPIS), hal : 254.
[3]   Darwyin Syah, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, ( Jakarta: GAUNG PERSADA PRESS, 2007), hal: 177.
[4]   Ibid. hal: 177-181.
[5]   Sunaryo.,dkk, ibid. hal. 254-257.
[6]   Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA,2009), hal.204.
[8]   Supinah, Penyusunan Silabus dan RPP  Matematika SD dalam rangka Pengembangan KTSP (Yogyakarta:Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Matematika, 2008), hal. 26.
[9]  Mulyasa, ibid, hal.222-223.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar